Khusus | A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | SEMUA
Halaman: 1 2 (Selanjutnya)
SEMUA
P |
---|
PembredelanPembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum. | |
Penegakan hukumPenegakan hukum adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk menegakkan peraturan terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. | |
PengaduanPengaduan adalah kegiatan seseorang, sekelompok orang atau lembaga/instansi yang menyampaikan keberatan atas hal-hal yang terkait dengan karya dan/atau kegiatan jurnalistik kepada Dewan Pers. | |
Pengelola sumbangan masyarakat di media massaPengelola sumbangan masyarakat di media massa adalah organisasi, baik yang bersifat tetap atau ad-hoc, yang dibentuk atau ditunjuk oleh perusahaan media massa bersangkutan untuk melakukan pencatatan atau pengadministrasian sumbangan, pengembangan program, serta penyaluran atau pendayagunaan sumbangan. | |
Penyalahgunaan profesi wartawanPenyalahgunaan profesi wartawan adalah perilaku, sikap, atau perbuatan, baik sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama melakukan ataupun tidak melakukan sesuatu dengan tujuan demi kepentingan diri sendiri yang dapat menimbulkan kerugian pihak Iain dan/atau melakukan sesuatu tidak sebagaimana mestinya atau menyelewengkan profesi wartawan | |
PenyelidikanPenyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang | |
PenyensoranPenyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. | |
PenyidikanPenyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. | |
Perlindungan hukumPerlindungan hukum adalah jaminan perlindungan Pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan | |
Halaman: 1 2 (Selanjutnya)
SEMUA