Jelajahi glosarium menggunakan indeks ini

Khusus | A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | SEMUA

K

Kantor berita

Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau 
media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi. 


Karya jurnalistik

Karya jurnalistik adalah hasil kegiatan jurnalistik oleh wartawan yang bekerja di perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, yang menyelenggarakan usaha pers, berupa tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk Iainnya dilakukan secara teratur dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segela jenis saluran yang tersedia.


Kasus Pers

Kasus Pers adalah kasus yang terkait dengan karya jurnalistik dan/atau kegiatan jurnalistik oleh wartawan dan perusahaan pers yang memenuhi syarat ketentuan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers.


Kehidupan pribadi

Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.


Kemerdekaan pers

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Yang dimaksud dengan "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara" adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin. 

Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan, dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers. 

Kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. 


Keterangan Ahli

Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum.

Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara guna kepentingan pemeriksaan.


Kewajiban Koreksi

Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan. 


Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

"Kode Etik Jurnalistik" adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers. 

 


Kompetensi Wartawan

Kompetensi Wartawan adalah kemampuan wartawan untuk memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan serta kewenangan untuk menentukan (memutuskan) sesuatu di bidang kewartawanan yang menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan


Konten

Konten adalah semua informasi antara Iain berupa artikel, gambar, suara, video dan berbagai bentuk Iainnya.