Khusus | A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | SEMUA
K |
---|
Kantor beritaKantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau | |
Kasus PersKasus Pers adalah kasus yang terkait dengan karya jurnalistik dan/atau kegiatan jurnalistik oleh wartawan dan perusahaan pers yang memenuhi syarat ketentuan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers. | |
Kehidupan pribadiKehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik. | |
Kemerdekaan persKemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Yang dimaksud dengan "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara" adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin. Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan, dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers. | |
Keterangan AhliKeterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum. Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara guna kepentingan pemeriksaan. | |
Kewajiban KoreksiKewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan. | |
Kode Etik JurnalistikKode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. "Kode Etik Jurnalistik" adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
| |
Kompetensi WartawanKompetensi Wartawan adalah kemampuan wartawan untuk memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan serta kewenangan untuk menentukan (memutuskan) sesuatu di bidang kewartawanan yang menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan | |
KontenKonten adalah semua informasi antara Iain berupa artikel, gambar, suara, video dan berbagai bentuk Iainnya. | |